Hai Sobat Priok, Bagi Kamu Yang Berprofesi Sebagai Pelaut Dan Ingin Mengajukan Permohonan Paspor. Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Priok Bekerja Sama Dengan Syahbandar Dengan Mengadakan Layanan Terintegrasi Satu Pintu (LTSP) Untuk Pengurusan Paspor Dan Buku Pelaut Kamu Yang Akan Dilaksanakan Di Kantor Ke Syahbandaran Utama Tanjung Priok.
@ditjen_imigrasi
@kanwilkumhamdki
@kemenkumhamri
@kesyahbandaran_utama_tg.priok