Sabtu, 28 Oktober 2023. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melaksanakan apel seluruh kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang masuk dalam data Barang Milik Negara (BMN) Kantor Imigrasi Tanjung Priok. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Tanjung Priok. Dalam kegiatan ini dilaksanakan pengecekan kelengkapan seperti STNK, BPKB, dan Surat Keterangan Pemegang Kendaraan Dinas serta cek fisik kendaraan. Apel kendaraan dinas ini dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan BMN sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap aset dimaksud. Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Douglas Simamora mengungkapkan apel kendaraan dinas adalah salah satu bentuk pengamanan Barang Milik Negara yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok. Selain itu, apel ini juga bertujuan untuk ketertiban administrasi dalam mengelola aset khususnya kendaraan bermotor guna mewujudkan pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel.