Angka Pelayanan WNA Terus Meningkat, Inovasi Akselerasi Pelayanan Izin Tinggal Sehari Jadi Terbukti Solutif

Jakarta (DD/MM) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok meluncurkan inovasi

Akselerasi Pelayanan Izin Tinggal Sehari Jadi sejak tanggal 16 Oktober 2023 yang lalu.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas statistik angka pelayanan Warga Negara Asing

(WNA) yang terus meningkat sejak Januari 2023. Bahkan menyentuh lebih dari 600

permohonan sampai dengan bulan Juli 2023 yang lalu.

 

“Dari data tersebut kami mencoba membuat analisis terkait proses pelayanan, kendala,

dan sebagainya, hingga lahirlah ide untuk mempercepat business process dan jadilah

inovasi Akselerasi Pelayanan Izin Tinggal Sehari Jadi,” ungkap Afif Nur Anshari, Kepala

Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

 

Sebelumnya, proses permohonan layanan Izin Tinggal baik Izin Tinggal Kunjungan, Izin

Tinggal Terbatas, Perpanjangan Visa On Arrival, lapor lahir bagi anak WNA serta

pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda terbatas diselesaikan paling lama hingga

4 (empat) hari kerja. Imigrasi Tanjung Priok melalui inovasi ini mempercepat proses

hingga dapat diselesaikan dalam waktu 1 (satu) hari.

 

“Pemanfaatan teknologi Aplikasi Layanan Izin Tinggal dari Direktorat Jenderal Imigrasi

dan Integrasi pembayaran PNBP dengan kemeterian keuangan telah disediakan melalui

berbagai platform baik melalui bank digital maupun ecommerce sehingga kami melihat

peluang untuk membuat standardisasi penyelesaian berkas Pelayanan Izin Tinggal lebih

cepat selesai sehingga pemohon layanan izin tinggal lebih efektif dalam melakukan

permohonan dan tidak perlu bolak balik ke Kantor Imigrasi karena penyelesaian

Pelayanan Izin Tinggal dapat diselesaikan dalam satu hari jadi namun kecepatan proses

juga tergantung seberapa cepat pemohon melakukan pembayaran biaya layanan setelah

kode billing keluar,” jelas Afif.

 

Sejak diujicobakan pada tanggal 12 Oktober kemudian di luncurkan hingga saat ini,

kendala yang terjadi lebih dari sisi pemohon. Seperti dokumen tidak lengkap, sehingga

harus melengkapi terlebih dahulu. Hingga proses pembayaran yang berlangsung lama

setelah kode billing diberikan. Umumnya adalah pemohon yang disponsori oleh

perusahaan dikarenakan perusahaan tidak melakukan pembayaran PNBP tersebut dihari

yang sama sehingga penyelesaian layanan izin tinggal tertunda.

 

Seorang Warga Negara Belanda, Roeland Rudolf Von Schuekkmann, mengaku terkejut

atas cepatnya pelayanan izin tinggal di Imigrasi Tanjung Priok. ”Saya sangat senang,

bahkan tidak sampai berjam-jam apalagi berjari-hari, selama dokumen sudah lengkap,

pembayaran langsung dilakukan, semuanya beres dalam waktu singkat,” ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Douglas Orlando A. Simamora, mengapresiasi

inovasi ini. “Saya mengapresiasi inovasi yang saat ini sedang berjalan terkait akselerasi

pelayanan izin tinggal sehari jadi, meskipun saya masih baru di sini, tapi saya sudah

mendapatkan informasi lengkap dari Kepala Kantor Sebelumnya, Bapak Abdi Widodo,

diharapkan nantinya langkah ini juga bisa diterapkan untuk layanan peneraan izin tinggal

terbatas perairan dimana peneraan izin tinggal terbatas perairan ini diperuntukan untuk

crew asing kapal yang akan sandar / kapal yang jangkar berada di wilayah perairan

Indonesia, di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Priok,” ungkapnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, 83 WNA telah berhasil menikmati inovasi ini. Tentunya ini

menjadi bukti bahwa inovasi ini menjadi solusi yang memang dibutuhkan. Sehingga

kedepannya bisa lebih banyak WNA yang dapat mengurus izin tinggal dengan lebih cepat

lagi. Dengan inovasi ini juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan

kesejahteraan masyarakat. Meski demikian juga tetap menjalankan fungsi hukum dan

pengawasan keimigraian dengan lebih efektif dan efisien.

Previous Post
Coffee Morning bersama para Stakeholder di Lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok
Next Post
Apel Pagi Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok

Related Posts

Open chat
Butuh Bantuan??
Hello...
Selamat Datang di Website Imigrasi Tanjung Priok.
Ada yang bisa kami bantu?