Dalam rangka mewujudkan kerangka Perundang-Undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksanan bisnis dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis Hak Asasi Manusia, Senin (06/11). Dilaksanakan secara terpusat di Graha Pengayoman, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Pengenalan Aplikasi SIPHAM.
Adapun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, turut mengikuti secara virtual dan memberikan penghargaan kepada UPT DKI Jakarta yang dinobatkan sebagai satuan kerja berbasis HAM dengan didampingi oleh Para Kepala Divisi. UPT yang hadir di Aula Kantor Wilayah yaitu Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok, Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Kelas IIA Salemba, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Kelas I Pondok Bambu, dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia. “Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”, ujar Yasonna. Menkumham berharap penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“ Harapan terbesar dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dengan diperolehnya Penghargaan ini adalah dapat terus meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM P2HAM “
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kantor imigrasi kelas I TPI Tanjung priok yang selalu berupaya optimal dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat”
“Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi serta mendukung dan memperhatikan kebutuhan masyarakat akan kemudahan pelayanan Keimigrasian”