Dirjen Imigrasi : Januari – Mei 2024
Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah
penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu Januari s.d. Mei 2024, jajaran
imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian
(TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK
setiap bulannya. Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun
sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang
tahun 2023.
——————————————————————————————————–
Ayooo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Imigrasi Tanjung Priok melalui akun – akun media sosial kami, berikut informasinya :
🖊️ Facebook : Kantor Imigrasi Tanjung Priok
🐦 Twitter : @ImigrasiPriok
📝 Instagram : @Imigrasi_priok
🎵 Tiktok : @imigrasipriok
🎥 Youtube : Kantor Imigrasi Tanjung Priok
🌏 Web : https://kanimtanjungpriok.kemenkumham.go.id/
#imigrasi #ditjenimigrasi #imigrasiindonesia #imigrasipriok #imigrasitanjungpriok #kantorimigrasi #kantorimigrasiindonesia #kantorimigrasipriok #kantorimigrasitanjungpriok #paspor #visa #mpaspor #epaspor #jenispaspor #pasporbiasa #pasporelektronik #kemenkumham #kanwildki #divimdki #tanjungpriok #jakartautara #jakarta #indonesia #sobatpriok #2024