Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
𝐒𝐨𝐛𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐢𝐨𝐤 !
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi kini membolehkan warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan Ngurah Rai, Bali.
Dalam 3 Bulan Sebelumnya, autogate dapat digunakan oleh WNA yang memiliki e-Visa maupun Bebas Visa Kunjungan (BVK). Sistem baru ini untuk peningkatan layanan keimigrasian di perlintasan.