Dalam rangka Operasi Intelijen di wilayah kerja sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melakukan kegiatan Operasi Intelijen Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.
Kegiatan Operasi Intelijen keimigrasian dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Juli 2025. Operasi digelar di Wilayah Kepulauan Seribu, diantaranya Kelurahan Pulau Pari dan Pulau Payung. Berdasarkan hasil pengawasan di Kelurahan Pulau Pari tidak ditemukan orang asing yang melakukan kegiatan kunjungan wisata ataupun bisnis serta sama sekali tidak ditemukan warga negara asing.
Sedangkan di Kawasan Pulau Payung, terdapat 2 resort yang terdapat Warga Negara Asing yang sedang melakukan liburan atau wisata. Berdasarkan pengawasan, tidak ada kendala yang ditemukan pada WNA yang sedang menginap tersebut.