Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh aparatur pemerintah perlu terus ditingkatkan, sehingga kualitas pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat dapat terwujud. Oleh karena itu kebijakan pendayagunaan aparatur pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat. Pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat dapat diberikan secara cepat, tepat, murah, sederhana dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif. Dalam rangka me-nyelenggarakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, maka perlu mengetahui perkem-bangan kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah sebagai penyelengga-ra pelayanan publik melalui kegia-tan penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara periodik. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melakukan penyusunan IKM setiap bulan.